Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Kelas BPJS Kesehatan Akan Dihapus Juli 2025

Kelas BPJS Kesehatan Akan Dihapus Juli 2025

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
  • visibility 2.417
  • comment 1 komentar

BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 Dihapus Juli 2025, diganti KRIS

KlikBabel.com – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan secara resmi bahwa sistem kelas BPJS Kesehatan yang sebelumnya terbagi menjadi Kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus secara bertahap mulai Juli 2025. Sebagai gantinya, akan diterapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong terciptanya pelayanan kesehatan yang lebih setara dan bebas diskriminasi bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan KRIS

BPJS Kesehatan

Mengenal Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Pengganti BPJS Kesehatan

KRIS, yang merupakan singkatan dari Kelas Rawat Inap Standar, adalah standar pelayanan kesehatan minimum yang harus diberikan kepada para peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, khususnya pada Pasal 1 Ayat 4b. Standar ini dirancang untuk memastikan bahwa semua peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan rawat inap yang layak dan sesuai kebutuhan. Secara lebih rinci, pada Pasal 103B Ayat 2 dijelaskan bahwa rumah sakit memiliki keleluasaan dalam menyediakan fasilitas rawat inap, baik sebagian maupun seluruhnya, sesuai dengan standar KRIS. Fleksibilitas ini diberikan dengan mempertimbangkan kapasitas, sumber daya yang tersedia, serta kemampuan operasional yang dimiliki masing-masing rumah sakit. Hal ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adaptif sehingga layanan kesehatan tetap terpenuhi secara optimal sesuai dengan kondisi setiap fasilitas kesehatan.

Rumah Sakit Kriteria Fasilitas KRIS

Ada 12 kriteria fasilitas kelas rawat yang diterapkan melalui sistem KRIS, yaitu:

  1. Komponen bangunan yang digunakan di kamar rawat inap tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi.
  2. Ventilasi udara bisa memenuhi pertukaran udara di dalam ruangan perawatan biasa, minimal 6 kali pergantian udara per jam.
  3. Pencahayaan ruangan buatan telah mengikuti kriteria standar, yaitu 250 lux untuk penerangan serta 50 lux untuk pencahayaan tidur.
  4. Setiap tempat tidur dilengkapi dengan dua kotak kontak dan nurse call.
  5. Terdapat nakas di setiap tempat tidur.
  6. Dapat mempertahankan suhu ruangan, yaitu mulai dari 20 sampai dengan 26 derajat Celcius.
  7. Ruangan telah terbagi atas usia pasien, jenis kelamin, serta jenis penyakit yang diderita pasien (infeksi atau noninfeksi).
  8. Kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 tempat tidur yang diberi jarak antartepi tempat tidur minimal 1,5 meter.
  9. Partisi atau tirai dengan rel dibenamkan harus menempel di plafon atau menggantung.
  10. Terdapat kamar mandi di setiap ruang rawat inap.
  11. Kamar mandi telah disesuaikan dengan standar aksesibilitas yang ditetapkan.
  12. Terdapat outlet oksigen.

Pada layanan rawat inap yang berkaitan dengan bayi atau perinatologi, perawatan intensif, rawat inap pasien dengan gangguan kejiwaan, serta ruang perawatan dengan fasilitas khusus, kriteria yang disebutkan sebelumnya tidak berlaku. Prosedur perubahan kelas BPJS Kesehatan melalui KRIS untuk layanan-layanan tersebut akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan.

Apakah Iuran BPJS Kesehatan Naik setelah diganti dengan KRIS?

Saat ini, belum ada kejelasan mengenai jumlah iuran yang harus dibayar oleh peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan manfaat KRIS. Penetapan manfaat, tarif, dan iuran akan ditentukan setelah evaluasi dan koordinasi tentang fasilitas ruang perawatan pada layanan rawat inap selesai dilakukan. Aturan ini dijadwalkan disahkan paling lambat pada 1 Juli 2025. Oleh karena itu, iuran BPJS yang berlaku saat ini akan tetap sama dan tidak mengalami peningkatan.

  • Penulis: admin

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • IDEBku OJK Feature

      Idebku OJK

      • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
      • account_circle admin
      • visibility 2.126
      • 0Komentar

      Idebku OJK Untuk Cek BI Checking Online KlikBabel.com – Idebku OJK adalah link untuk cek BI checking online dan melihat laporan data diri atau rapot pinjaman di dunia perbankan yang disebut laporan SLIK OJK. SLIK OJK adalah update nama terbaru dari OJK yang penamaan lama dan lebih familiar yaitu BI Checking. Ideb atau Informasi Debitur […]

    • Demo Pati

      Aksi Demo Pati Jawa Tengah 13 Agustus 2025, Update!

      • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
      • account_circle admin
      • visibility 205
      • 1Komentar

      Aksi Demo Kabupaten Pati Jawa Tengah 13 Agustus 2025 KlikBabel.com – Aksi demo Pati menjadi kericuhan ini berawal dari keputusan Bupati Sudewo yang menaikkan tarif PBB hingga 250 persen. Namun, kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan pada 7 Agustus 2025 setelah memicu aksi protes besar-besaran. Meski Sudewo telah meminta maaf dan memberikan penjelasan. Pernyataannya terkait “menantang” masyarakat […]

    • Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar

      Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar, Simak

      • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
      • account_circle admin
      • visibility 2.231
      • 1Komentar

      Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar? KlikBabel.com – Banyak orang mempertanyakan mengenai apakah pinjol ilegal tidak usah dibayar itu aman? Langkah awal yang perlu diketahui adalah memahami apa sebenarnya yang dimaksud dengan pinjaman online ilegal, yang sering dikenal sebagai pinjol ilegal. Pinjol ilegal adalah layanan pemberian pinjaman dana yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi […]

    • Masalah Aktivasi IKD

      Masalah Aktivasi IKD: Solusi dan Troubleshooting untuk Mengatasi Eror

      • calendar_month 6 jam yang lalu
      • account_circle admin
      • visibility 40
      • 4Komentar

      Masalah Aktivasi IKD: Solusi dan Troubleshooting untuk Mengatasi Eror KlikBabel.com – Masalah Aktivasi IKD. Sudahkah Anda siap memasuki era digital dengan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), namun terhambat oleh pesan kesalahan? Masalah seperti ini sering terjadi, mulai dari ketidaksesuaian data hingga kegagalan verifikasi wajah yang berulang saat pendaftaran. Tidak perlu cemas, sebagian besar kendala yang […]

    • Gusti Irwan Wibowo

      Gusti Irwan Wibowo Meninggal Dunia 15/06/2025

      • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
      • account_circle admin
      • visibility 2.344
      • 0Komentar

      Gusti Irwan Wibowo Meninggal Dunia Hari Minggu, 15/06/2025 KlikBabel.com – Kabar duka kembali menghampiri dunia musik Indonesia. Musisi muda penuh bakat, Gusti Irwan Wibowo, yang akrab dikenal dengan nama panggung Gustiwiw, tutup usia secara mendadak pada Minggu, 15 Juni 2025. Siapa Gusti Irwan Wibowo? Gusti Irwan Wibowo, seorang musisi berbakat asal Bekasi, lahir pada 28 November 1999. […]

    • Urban farming

      Urban Farming dan Ketahanan Pangan

      • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
      • account_circle admin
      • visibility 1.371
      • 0Komentar

      Apa Yang Dimaksud Urban Farming? KlikBabel.com – Urban farming adalah solusi kreatif untuk mengatasi tantangan pertanian di daerah perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan atau bahkan tidak memiliki lahan pertanian sama sekali. Seiring dengan meningkatnya urbanisasi dan berkurangnya ruang terbuka hijau, konsep ini menjadi semakin relevan untuk diterapkan di kota-kota guna mendukung ketahanan pangan serta melestarikan […]

    expand_less