Payment ID Bank BI, Pantau Keuangan Masyarakat
- account_circle admin
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 79
- comment 0 komentar

payment id bank BI
Payment ID Bank Indonesia, Pantau Transaksi Keuangan Masyarakat Indonesia
KlikBabel.com – Payment ID Bank BI direncanakan oleh Bank Indonesia akan diluncurkan pada momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan berlangsung pada 17 Agustus 2025.

payment id bank BI
Apa itu Payment ID?
Payment ID adalah kode unik yang langsung terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta berfungsi untuk memaksimalkan pengelolaan data secara lebih rinci. Kode ini akan berbentuk kombinasi antara huruf dan angka. Dengan Payment ID, aktivitas keuangan masyarakat melalui bank maupun non-bank dapat dipantau secara terstruktur.
Sistem inovatif ini merupakan elemen kunci dalam upaya pengembangan sistem pembayaran yang dirancang sesuai dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Penerapan sistem ini sekaligus diselaraskan dengan momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Blueprint ini menekankan pentingnya Payment ID dalam sistem pembayaran, berperan sebagai pengenal unik untuk mengoptimalkan pemanfaatan data granular.
Selain itu. Bank Indonesia merancang sistem khusus untuk mengumpulkan data tersebut sekaligus mengembangkan BI-Payment Info, sebuah infrastruktur publik yang dirancang untuk mendukung berbagai kebutuhan layanan dengan lebih efisien.
Payment ID memiliki fungsi utama sebagai alat pencatat seluruh informasi terkait transaksi masyarakat, meliputi aspek pendapatan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga indikasi kemungkinan keterlibatan dalam aktivitas judi online. Di samping itu, Payment ID juga memegang peran krusial dalam meningkatkan efisiensi deteksi terhadap praktik kecurangan atau fraud.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dudi Dermawan, mengungkapkan bahwa sistem ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat dan inklusif. Payment ID berperan untuk merekam serta mengintegrasikan data dari beragam sumber finansial, mulai dari rekening bank, kartu kredit, dompet digital seperti GoPay, Shopeepay, dan OVO, hingga layanan pinjaman berbasis elektronik.
Fungsi Payment ID
Dalam dokumen BSPI 2030, dijelaskan bahwa Payment ID memiliki tiga fungsi utama yang vital dalam sistem pembayaran, diantaranya:
- Sebagai kunci identifikasi yang digunakan untuk membentuk data profil pengguna sistem pembayaran
- Berfungsi sebagai kunci otentikasi dalam pengolahan data transaksi
- Berperan sebagai kunci unik yang memungkinkan pengintegrasian data profil individu dengan data transaksional mereka
Dudi menjelaskan bahwa Payment ID mampu menciptakan integrasi yang menyeluruh terhadap berbagai aktivitas keuangan yang terhubung dengan identitas pengguna. Sebagai ilustrasi, Bank Indonesia dapat memanfaatkan Payment ID untuk mengidentifikasi individu dengan sejumlah rekening bank, penggunaan layanan kredit dari perusahaan pembiayaan multifinance, e-wallet atau uang elektronik, hingga akun pinjaman berbasis daring atau aplikasi pinjol.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia tetap membutuhkan persetujuan dari nasabah terkait kesediaan mereka untuk menyerahkan data yang diminta oleh pihak bank. Sistem ini juga akan tetap mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Peluncuran Payment ID
Peluncuran Payment ID akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Pada tahap awal, pendekatan yang digunakan akan dipimpin langsung oleh Bank Indonesia (BI). Tahapan ini ditargetkan selesai sepenuhnya pada tahun 2027.
Setelah itu, tahap kedua dirancang untuk menerapkan pendekatan yang lebih terintegrasi, dengan jadwal implementasi ditargetkan pada tahun 2029. Sementara itu, peluncuran yang direncanakan berlangsung pada tanggal 17 Agustus 2025 belum mencakup implementasi penuh. Pada momen tersebut, Bank Indonesia hanya akan menyampaikan hasil eksperimen yang telah dilakukan secara internal sebagai bagian dari proses persiapan.
Keamanan Data Payment ID
Bank Indonesia menyadari bahwa pemanfaatan BigData seperti Payment ID, khususnya yang berhubungan dengan aktivitas keuangan masyarakat Indonesia, dapat menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan data. Oleh sebab itu, BI berkomitmen untuk menjaga perlindungan data masyarakat dengan mengikuti regulasi yang berlaku mengenai perlindungan data pribadi.
Dudi menjelaskan bahwa Bank Indonesia memberikan prioritas pada persetujuan atau consent dari setiap individu dalam penggunaan datanya untuk keperluan Payment ID. Dengan langkah ini, BI memastikan bahwa data pribadi seseorang tidak akan dibagikan, termasuk kepada pemerintah, tanpa mendapatkan izin terlebih dahulu dari individu yang bersangkutan.
Di tahap awal, Payment ID diujicobakan untuk memastikan kelayakan penerima bansos. Dudi menyebutkan, dari uji coba pada sepuluh orang, satu individu ditemukan memiliki empat rekening, memunculkan pertanyaan soal kelayakannya sebagai penerima bansos.
Dudi menambahkan bahwa data penerima bansos hanya diakses institusi berwenang seperti BPS sebagai pengelola DTKS. Ia juga menegaskan BI tidak sembarangan berbagi data tersebut.
- Penulis: admin
Saat ini belum ada komentar