Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » News » Akali Sistem Bandar Judol, 5 Orang ditangkap Polisi

Akali Sistem Bandar Judol, 5 Orang ditangkap Polisi

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 523
  • comment 1 comment

Polisi Tangkap 5 Orang yang “Akali Sistem” Bandar Judol pada Situs Judi Online di Bantul, D.I Yogyakarta

KlikBabel.com – Bantul, Ditreskrimsus Polda DIY menangkap lima orang yang diduga terlibat perjudian online melalui celah sistem promosi bandar judol di situs judi online. Selama satu tahun di Bantul, Yogyakarta, terjadi praktik manipulasi pada sistem judi online. Setiap bulan, keuntungan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp50 juta dan langsung ditransfer ke rekening salah satu pelaku. Sementara itu, empat karyawannya mendapatkan gaji mingguan sebesar Rp. 1juta sampai dengan Rp1,5 juta.

Lima pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari RDS (32), EN (31), dan DA (22) asal Bantul, serta NF (25) dari Kebumen, dan PA (24) dari Magelang, Jawa Tengah. Kelima orang tersebut diketahui terlibat dalam aktivitas perjudian di sebuah rumah kontrakan.

Bandar Judol

5 tersangka mengakali sistem bandar judol

Cara Mengakali Sistem Judol

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, para tersangka menunjukkan kecerdikan dalam melancarkan aksinya. Mereka mengeksploitasi sistem judi online yang memberikan peluang menang lebih besar kepada pengguna akun baru. Dengan memanfaatkan strategi penggunaan akun sementara, para pelaku mampu meraup keuntungan dari para bandar judol secara rutin setiap hari.

Para pemain memanfaatkan algoritma yang diterapkan oleh platform bandar judol untuk meraih keuntungan pribadi. Salah satu strategi yang sering digunakan adalah dengan membuat sejumlah besar akun, yang dikenal sebagai teknik “ternak akun”. Dalam praktiknya, mereka dapat mengelola hingga 40 akun secara bersamaan menggunakan 4 komputer yang masing-masing komputer menjalankan 10 akun. Hal ini dilakukan karena situs judi online biasanya menawarkan kemenangan di awal kepada pemain baru, sebagai upaya untuk menarik perhatian mereka dan mendorong timbulnya ketergantungan.

Metode yang mereka gunakan memungkinkan untuk meraih kemenangan di tahap awal permainan, kemudian mengambil uangnya melalui proses penarikan (withdraw). Setelahnya, mereka cukup membuat akun baru dan mengulangi langkah yang sama. Aktivitas semacam ini telah berlangsung selama satu tahun terakhir.

Kanit 1 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra, mengungkapkan bahwa setiap pemain mampu mengoperasikan hingga 10 akun berbeda dalam satu hari. Untuk menghindari deteksi sistem, mereka secara teratur mengganti nomor ponsel serta berupaya menyembunyikan jejak digital yang ditinggalkan.

 

Penindakan Terduga Pelaku Judol

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, menjelaskan bahwa penindakan dimulai dari laporan masyarakat yang diteruskan oleh Ditreskrimsus Polda DIY. Informasi awal berasal dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan para pelaku. Data tersebut dianalisis bersama intelijen menggunakan pendekatan sistematis, lalu ditindaklanjuti secara profesional demi memastikan akurasi dan efektivitas tindakan.

 

Polisi Kejar Bandar Judol

Kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan yang serius. Jika nantinya ditemukan bukti keterlibatan jaringan bandar judol atau kelompok yang lebih besar, tindakan hukum akan diambil secara tegas dan transparan. Pihak berwenang menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara menyeluruh.

Semua pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian, mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga bandar dan promotor, akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perjudian, sebagaimana ditegaskan oleh Slamet.

Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY, Kombes Ihsan, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kontribusi aktif dalam memberikan informasi terkait praktik perjudian di wilayah DIY. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas judi online.

Kombes Ihsan juga menghimbau masyarakat untuk menjauhkan diri dari segala bentuk perjudian daring karena tindakan tersebut melanggar hukum. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di sekitar mereka demi terciptanya lingkungan yang bebas dari tindak kejahatan.

 

Ancaman Hukuman

Lima orang tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 303 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukumannya mencakup pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

  • Author: admin

Komentar (1)

    Please write your comment

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Found Injury Lawyers Near Me A 5-Step Vetting Guide (2026)

      Found Injury Lawyers Near Me? A 5-Step Vetting Guide (2026)

      • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
      • account_circle admin
      • visibility 186
      • 0Comment

      Found “Injury Lawyers Near Me”? A 5-Step Vetting Guide (2026) KlikBabel.com – Found Injury Lawyers Near Me? A 5-Step Vetting Guide (2026). Finding yourself injured and needing a lawyer can feel overwhelming. In the digital age, a quick search for “injury lawyers near me” can flood you with options. But navigating this landscape requires more […]

    • Your Family's Rights After a Crash, An Attorney's Guide

      Your Family’s Rights After a Crash: An Attorney’s Guide

      • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
      • account_circle admin
      • visibility 384
      • 0Comment

      Navigating Your Family’s Rights After a Car Crash: An Attorney’s Essential Guide KlikBabel.com – Your Family’s Rights After a Crash: An Attorney’s Guide. A car crash is more than just a fender bender; it’s a seismic event that can send shockwaves through an entire family. Beyond the immediate physical injuries and vehicle damage, the emotional, financial, […]

    • 7 Signs of a Highly Successful Injury Law Firm

      7 Signs of a Highly Successful Injury Law Firm

      • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
      • account_circle admin
      • visibility 301
      • 0Comment

      The Blueprint for Justice: 7 Unmistakable Signs of a Highly Successful Injury Law Firm KlikBabel.com – 7 Signs of a Highly Successful Injury Law Firm. When life takes an unexpected turn due to an injury caused by someone else’s negligence, finding the right legal representation isn’t just important—it’s critical. The outcome of your personal injury claim […]

    • Cara Melunasi Utang KUR Yang Macet

      Cara Melunasi Utang KUR Yang Macet

      • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
      • account_circle admin
      • visibility 417
      • 0Comment

      Terjebak Utang KUR Macet? Ini Langkah Jitu Melunasinya! KlikBabel.com – Cara Melunasi Utang KUR Yang Macet. Bagi banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi penyelamat modal untuk mengembangkan bisnis. Namun, tak jarang kondisi ekonomi yang fluktuatif atau kendala operasional membuat cicilan KUR menjadi macet. Jika Anda sedang menghadapi […]

    • Lyft's Cross-Functional Interview How to Impress the PM

      Lyft’s Cross-Functional Interview: How to Impress the PM

      • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
      • account_circle admin
      • visibility 3.576
      • 0Comment

      Mastering Lyft’s Cross-Functional PM Interview: How to Impress with Strategic Acumen KlikBabel.com – Lyft’s Cross-Functional Interview: How to Impress the PM. Landing a Product Manager role at a leading tech company like Lyft is a highly coveted achievement. Beyond technical prowess and product vision, Lyft places immense value on a candidate’s ability to navigate complex organizational […]

    • BPJS Kesehatan KRIS

      Kelas BPJS Kesehatan Akan Dihapus Juli 2025

      • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
      • account_circle admin
      • visibility 2.779
      • 1Comment

      BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 Dihapus Juli 2025, diganti KRIS KlikBabel.com – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan secara resmi bahwa sistem kelas BPJS Kesehatan yang sebelumnya terbagi menjadi Kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus secara bertahap mulai Juli 2025. Sebagai gantinya, akan diterapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam program Jaminan Kesehatan […]

    expand_less