Berapa Lama Skor Kredit Pulih Setelah Pelunasan Utang Macet
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 3 Sep 2025
- visibility 14
- comment 0 komentar

berapa lama skor kredit pulih setelah pelunasan utang macet
Skor Kredit Anjlok Akibat Utang Macet? Ini Waktu & Cara Memulihkannya
KlikBabel.com – Berapa Lama Skor Kredit Pulih Setelah Pelunasan Utang Macet. Melunasi utang macet adalah sebuah kelegaan besar. Namun, perjuangan seringkali belum berakhir. Banyak orang terkejut saat pengajuan kredit mereka, entah itu KPR, kredit kendaraan, atau bahkan kartu kredit, ditolak meskipun sudah tidak memiliki tunggakan. Penyebab utamanya? Riwayat kredit yang buruk masih tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pertanyaan yang paling sering muncul adalah, berapa lama skor kredit pulih setelah pelunasan utang macet?
Jawaban singkatnya: tidak instan. Proses pemulihan skor kredit membutuhkan waktu, kesabaran, dan beberapa langkah proaktif dari pihak Anda. Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai rentang waktu pemulihan dan cara efektif untuk mempercepatnya.

berapa lama skor kredit pulih setelah pelunasan utang macet
Memahami Musuh Utama: Skor Kolektibilitas di SLIK OJK
Sebelum membahas durasi pemulihan, penting untuk memahami bagaimana bank dan lembaga keuangan menilai riwayat kredit Anda. Mereka menggunakan data dari SLIK OJK (yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking). Di dalam laporan SLIK, terdapat skor kolektibilitas (Kol) yang mengklasifikasikan kelancaran pembayaran kredit Anda.
Skor ini terbagi menjadi lima tingkatan:
- Kol 1 (Lancar): Pembayaran angsuran selalu tepat waktu. Ini adalah skor idaman.
- Kol 2 (Dalam Perhatian Khusus/DPK): Terdapat tunggakan pembayaran antara 1-90 hari.
- Kol 3 (Kurang Lancar): Terdapat tunggakan pembayaran antara 91-120 hari.
- Kol 4 (Diragukan): Terdapat tunggakan pembayaran antara 121-180 hari.
- Kol 5 (Macet): Terdapat tunggakan pembayaran lebih dari 180 hari.
Ketika Anda melunasi “utang macet”, artinya Anda telah menyelesaikan kewajiban yang berada di kategori Kol 5. Namun, jejak rekam Kol 5 ini tidak serta-merta hilang dari catatan historis Anda.
Jadi, Berapa Lama Waktu Pemulihan Skor Kredit?
Berdasarkan informasi dari berbagai lembaga keuangan dan pakar finansial, tidak ada jawaban pasti yang berlaku untuk semua orang. Namun, rentang waktu umum pemulihan skor kredit setelah pelunasan utang macet adalah antara 6 hingga 24 bulan.
Mengapa rentang waktunya begitu lebar? Karena proses pemulihan dipengaruhi oleh beberapa faktor krusial:
- Siklus Pelaporan Data: Lembaga keuangan (bank, multifinance, pinjol legal) tidak melaporkan data ke OJK setiap hari. Mereka memiliki siklus pelaporan bulanan. Artinya, setelah Anda melunasi utang, bisa jadi butuh 30-60 hari hingga status “Lunas” Anda diperbarui dalam sistem SLIK OJK.
- Tindakan Proaktif Debitur: Apakah Anda hanya menunggu atau aktif memastikan status Anda diperbarui? Tindakan proaktif seperti meminta surat lunas dan memantau SLIK dapat mempercepat proses.
- Sejarah Kredit Secara Keseluruhan: Jika ini adalah satu-satunya catatan buruk Anda dan riwayat kredit lainnya bersih, pemulihan bisa lebih cepat. Namun, jika Anda memiliki beberapa catatan utang macet, butuh waktu lebih lama untuk membangun kembali kepercayaan.
- Kebijakan Internal Kreditur Baru: Setiap bank atau lembaga keuangan memiliki standar penilaian risiko yang berbeda. Beberapa mungkin lebih toleran terhadap riwayat kredit masa lalu setelah melihat bukti pelunasan dan stabilitas keuangan saat ini.
Intinya, status kredit Anda tidak akan langsung berubah menjadi “bersih” atau Kol 1 sehari setelah pelunasan. Catatan historis bahwa Anda pernah mengalami kredit macet akan tetap tersimpan di SLIK OJK selama 24 bulan (2 tahun) sejak data terakhir diperbarui.
4 Langkah Jitu Mempercepat Pemulihan Skor Kredit Anda
Jangan hanya pasrah menunggu. Anda bisa mengambil kendali dan mempercepat proses pemulihan skor kredit dengan langkah-langkah berikut:
1. Minta Surat Keterangan Lunas (SKL)
Ini adalah langkah paling fundamental. Segera setelah Anda melunasi seluruh tunggakan, minta bukti tertulis berupa Surat Keterangan Lunas (SKL) dari kreditur. Dokumen ini adalah senjata utama Anda untuk membuktikan bahwa kewajiban Anda telah selesai.
2. Pantau Status Anda di SLIK OJK
Jangan berasumsi status Anda otomatis berubah. Sekitar 1-2 bulan setelah menerima SKL, periksalah laporan SLIK Anda secara mandiri. Proses ini bisa dilakukan secara online melalui platform iDebku OJK. Pastikan status kredit yang tadinya Kol 5 sudah berubah menjadi “Lunas”.
3. Lakukan Klarifikasi Jika Data Belum Berubah
Jika setelah 2 bulan status di SLIK masih menunjukkan “Macet”, segera hubungi kembali kreditur Anda dengan membawa SKL. Minta mereka untuk segera memperbarui data pelaporan ke OJK. Jika kreditur tidak responsif, Anda dapat membuat pengaduan ke OJK dengan melampirkan bukti-bukti yang ada.
4. Bangun Kembali Riwayat Kredit yang Positif
Setelah status Anda bersih, cara terbaik untuk membuktikan kelayakan kredit Anda adalah dengan membangun rekam jejak yang baru dan positif. Anda bisa memulainya dengan:
- Mengajukan kartu kredit dengan limit kecil dan selalu bayar tagihan penuh sebelum jatuh tempo.
- Mengambil cicilan barang (paylater resmi) dengan tenor singkat dan memastikan pembayaran lancar.
Aktivitas kredit yang sehat dan lancar (Kol 1) secara bertahap akan menimpa catatan buruk di masa lalu, meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan kepada Anda.
Memulihkan skor kredit setelah utang macet adalah sebuah maraton, bukan sprint. Butuh waktu, kesabaran, dan proaktivitas. Meskipun catatan buruk akan tersimpan selama 24 bulan, status “Lunas” yang tertera dan riwayat kredit positif yang baru akan menjadi faktor penentu bagi persetujuan kredit Anda di masa depan. Dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat, Anda bisa mempercepat perjalanan kembali menuju kesehatan finansial yang prima.
FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Apakah setelah lunas, nama di SLIK OJK langsung bersih?
Tidak langsung bersih. Lembaga keuangan memiliki siklus pelaporan data ke OJK yang biasanya bersifat bulanan. Dibutuhkan waktu sekitar 1-2 bulan hingga status pelunasan Anda tercatat dan diperbarui di sistem SLIK. Riwayat bahwa Anda pernah menunggak akan tetap tercatat selama 24 bulan, namun statusnya akan berubah menjadi “Lunas”.
2. Berapa lama data kredit macet tersimpan di SLIK OJK?
Data historis mengenai riwayat kredit seseorang, termasuk catatan kredit macet (Kol 5), akan tersimpan dalam laporan SLIK OJK selama 24 bulan atau 2 tahun sejak tanggal pembaruan data terakhir. Setelah 24 bulan, data historis tersebut akan hilang dari laporan yang dapat diakses oleh lembaga keuangan.
3. Apa yang harus dilakukan jika sudah lunas tapi status di SLIK masih macet?
Langkah pertama adalah menghubungi kembali lembaga keuangan tempat Anda berutang dengan menunjukkan Surat Keterangan Lunas (SKL) sebagai bukti. Minta mereka untuk segera melakukan pembaruan data ke OJK. Jika tidak ada tanggapan, Anda dapat melaporkannya langsung ke OJK melalui layanan konsumen resmi mereka dengan menyertakan semua dokumen pendukung.
- Penulis: admin
Saat ini belum ada komentar