Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Akali Sistem Bandar Judol, 5 Orang ditangkap Polisi

Akali Sistem Bandar Judol, 5 Orang ditangkap Polisi

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 186
  • comment 1 komentar

Polisi Tangkap 5 Orang yang “Akali Sistem” Bandar Judol pada Situs Judi Online di Bantul, D.I Yogyakarta

KlikBabel.com – Bantul, Ditreskrimsus Polda DIY menangkap lima orang yang diduga terlibat perjudian online melalui celah sistem promosi bandar judol di situs judi online. Selama satu tahun di Bantul, Yogyakarta, terjadi praktik manipulasi pada sistem judi online. Setiap bulan, keuntungan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp50 juta dan langsung ditransfer ke rekening salah satu pelaku. Sementara itu, empat karyawannya mendapatkan gaji mingguan sebesar Rp. 1juta sampai dengan Rp1,5 juta.

Lima pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari RDS (32), EN (31), dan DA (22) asal Bantul, serta NF (25) dari Kebumen, dan PA (24) dari Magelang, Jawa Tengah. Kelima orang tersebut diketahui terlibat dalam aktivitas perjudian di sebuah rumah kontrakan.

Bandar Judol

5 tersangka mengakali sistem bandar judol

Cara Mengakali Sistem Judol

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, para tersangka menunjukkan kecerdikan dalam melancarkan aksinya. Mereka mengeksploitasi sistem judi online yang memberikan peluang menang lebih besar kepada pengguna akun baru. Dengan memanfaatkan strategi penggunaan akun sementara, para pelaku mampu meraup keuntungan dari para bandar judol secara rutin setiap hari.

Para pemain memanfaatkan algoritma yang diterapkan oleh platform bandar judol untuk meraih keuntungan pribadi. Salah satu strategi yang sering digunakan adalah dengan membuat sejumlah besar akun, yang dikenal sebagai teknik “ternak akun”. Dalam praktiknya, mereka dapat mengelola hingga 40 akun secara bersamaan menggunakan 4 komputer yang masing-masing komputer menjalankan 10 akun. Hal ini dilakukan karena situs judi online biasanya menawarkan kemenangan di awal kepada pemain baru, sebagai upaya untuk menarik perhatian mereka dan mendorong timbulnya ketergantungan.

Metode yang mereka gunakan memungkinkan untuk meraih kemenangan di tahap awal permainan, kemudian mengambil uangnya melalui proses penarikan (withdraw). Setelahnya, mereka cukup membuat akun baru dan mengulangi langkah yang sama. Aktivitas semacam ini telah berlangsung selama satu tahun terakhir.

Kanit 1 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra, mengungkapkan bahwa setiap pemain mampu mengoperasikan hingga 10 akun berbeda dalam satu hari. Untuk menghindari deteksi sistem, mereka secara teratur mengganti nomor ponsel serta berupaya menyembunyikan jejak digital yang ditinggalkan.

 

Penindakan Terduga Pelaku Judol

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, menjelaskan bahwa penindakan dimulai dari laporan masyarakat yang diteruskan oleh Ditreskrimsus Polda DIY. Informasi awal berasal dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan para pelaku. Data tersebut dianalisis bersama intelijen menggunakan pendekatan sistematis, lalu ditindaklanjuti secara profesional demi memastikan akurasi dan efektivitas tindakan.

 

Polisi Kejar Bandar Judol

Kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan yang serius. Jika nantinya ditemukan bukti keterlibatan jaringan bandar judol atau kelompok yang lebih besar, tindakan hukum akan diambil secara tegas dan transparan. Pihak berwenang menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara menyeluruh.

Semua pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian, mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga bandar dan promotor, akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perjudian, sebagaimana ditegaskan oleh Slamet.

Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY, Kombes Ihsan, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kontribusi aktif dalam memberikan informasi terkait praktik perjudian di wilayah DIY. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas judi online.

Kombes Ihsan juga menghimbau masyarakat untuk menjauhkan diri dari segala bentuk perjudian daring karena tindakan tersebut melanggar hukum. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di sekitar mereka demi terciptanya lingkungan yang bebas dari tindak kejahatan.

 

Ancaman Hukuman

Lima orang tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 303 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukumannya mencakup pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

  • Penulis: admin

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Lelang KPK

      Lelang KPK Juni 2025

      • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
      • account_circle admin
      • visibility 2.387
      • 0Komentar

      Lelang KPK, Minimal 122,2 Milyar dari Barang Rampasan Korupsi di 13 Wilayah KlikBabel.com – Lelang KPK direncanakan berlangsung pada 11 Juni 2025 dan akan mencakup 13 wilayah di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan rencana untuk mengadakan lelang serentak guna melepas 81 lot barang yang merupakan hasil rampasan dari berbagai kasus korupsi. Berdasarkan estimasi awal, total […]

    • Pajak e-commerce

      Pajak e-commerce, Media Sosial hingga Olah Raga

      • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
      • account_circle admin
      • visibility 1.460
      • 2Komentar

      Pemerintah memberlakukan pajak e-commerce, Media Sosial hingga Olah Raga KlikBabel.com – Pajak E-Commerce telah berlaku mulai 14 Juli 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan baru mengenai penerapan pajak penghasilan bagi para pedagang yang berjualan melalui platform marketplace online. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025, yang disahkan pada […]

    • Mitsubishi Destinator 2025 Play Button

      Mitsubishi Destinator 2025

      • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
      • account_circle admin
      • visibility 986
      • 0Komentar

      Mitsubishi Destinator 2025 KlikBabel.com – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) resmi merilis harga SUV terbaru mereka, Mitsubishi Destinator 2025, dalam pameran GIIAS 2025 yang digelar di ICE BSD City, Tangerang Selatan, Banten, pada 23 Juli hingga 3 Agustus 2025. SUV tujuh penumpang ini hadir dengan desain modern dan interior mewah yang memberikan […]

    • Petronas PHK Massal 2025

      Petronas PHK Massal 2025

      • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
      • account_circle admin
      • visibility 2.383
      • 0Komentar

      Petronas PHK Massal 2025 Imbas Laba Petronas Anjlok KlikBabel.com – Petronas dikabarkan berencana PHK massal sekitar 10 persen dari total karyawannya sebagai langkah dalam proses restrukturisasi besar-besaran yang bertujuan untuk menekan biaya operasional menyusul penurunan harga minyak mentah. Informasi tersebut dilaporkan oleh kantor berita keuangan Bloomberg hari ini (5/6/2025). Perusahaan minyak dan gas milik negara […]

    • harga range rover evoque Play Button

      Harga Range Rover Evoque 2025 dan Spesifikasi

      • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
      • account_circle admin
      • visibility 1.963
      • 0Komentar

      Harga Range Rover Evoque 2025 dan Spesifikasi Range Rover Evoque 2025 KlikBabel.com – Harga Range Rover Evoque 2025 tipe 2.0 S mulai dari Rp. 1.64 milyar rupiah dan untuk tipe 2.0 R-Dynamic SE mulai dari Rp. 2.3 Milyar rupiah. Range Rover Evoque model terbaru kini resmi hadir di Indonesia. SUV mewah ini dirancang khusus untuk […]

    • Smartwatch

      Rekomendasi 7 Smartwatch Terbaik 2025

      • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
      • account_circle admin
      • visibility 2.337
      • 0Komentar

      7 Smartwatch Terbaik 2025 Versi KlikBabel.com KlikBabel.com – Smartwatch premium saat ini tidak hanya mengandalkan desain yang elegan, tetapi juga menawarkan berbagai fitur canggih. Memasuki tahun 2025, persaingan di pasar smartwatch semakin sengit, dengan berbagai merek berlomba-lomba menghadirkan seri flagship yang memukau. Mulai dari desain mewah, fitur kesehatan yang sangat komprehensif, hingga teknologi AI dan GPS […]

    expand_less