Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » 35 Anggota DPRD Purwakarta Jadi Penerima BSU 2025?

35 Anggota DPRD Purwakarta Jadi Penerima BSU 2025?

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
  • visibility 101
  • comment 0 komentar

35 Anggota DPRD Purwakarta Jadi Penerima BSU 2025?

KlikBabel.com – Menurut data yang diumumkan, sebanyak 35 anggota DPRD setempat tercatat sebagai penerima BSU atau Bantuan Subsidi Upah untuk tahun 2025. Informasi ini langsung menyita perhatian publik, terutama menjelang batas akhir pencairan BSU yang dijadwalkan pada Minggu, 3 Agustus 2025. Hal ini membuat warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terkejut oleh kabar dari Kantor Pos Indonesia cabang Purwakarta.

penerima bsu

BPRD Purwakarta Penerima BSU

Sebanyak 1.274 dari 16.951 penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Purwakarta melalui Pos Indonesia belum mencairkan dana bantuan. Penyaluran BSU tahun 2025 dimulai sejak 1 Juli dengan nilai Rp600.000 untuk periode Juni dan Juli.

Dilain sisi, berdasar Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 menegaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak boleh diberikan kepada ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri. Namun, peraturan ini tidak secara spesifik melarang anggota DPRD menerima BSU, sehingga membuka peluang interpretasi yang membuat nama mereka masuk sebagai penerima bantuan.

 

Tanggapan Anggota DPRD dan yang Bersangkutan

Beberapa anggota DPRD merasa terkejut dan mengaku tidak tahu nama mereka masuk daftar penerima BSU Bantuan Subsidi Upah. Zusyef Gunawan dari Fraksi Gerindra mengaku bingung dan menyatakan bantuan tersebut seharusnya diberikan kepada pihak yang berhak. Ia berharap masalah serupa tidak terjadi lagi. Dulnasir dari Fraksi Demokrat dan Mohammad Arief Kurniawan dari Fraksi PKS menyampaikan pandangan serupa.

Mohammad Arief Kurniawan, anggota DPRD dari Fraksi PKS yang namanya disebut sebagai salah satu penerima manfaat, menyatakan bahwa peristiwa tersebut adalah kesalahan administratif yang terjadi akibat kelalaian pihak pemerintah.

Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala dari Fraksi NasDem, menyatakan pimpinan dewan telah menginstruksikan semua anggota DPRD untuk tidak mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, mengungkapkan rasa herannya setelah mendapatkan informasi tersebut. Menanggapi hal itu, ia segera mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira Junjungan Sirait, demi memastikan keakuratan data yang diterima.

 

Sorotan Administrasi

Dr. Srie Muldrianto, pengamat kebijakan publik dari STAI KH EZ Muttaqien Purwakarta, menilai temuan ini menunjukkan kekacauan administrasi serius. Ia menyebut hal ini mengejutkan jika benar, mengingat guru swasta dan honorer bergaji di bawah UMR justru tidak mendapat bantuan. Menurutnya, investigasi diperlukan untuk memastikan apakah ini kelalaian atau kesengajaan.

Sementara itu, Wahyu Hidayat, Ketua SPAMK FSPMI Purwakarta, meminta pemerintah mengaudit sistem penyaluran BSU. Ia menyoroti lemahnya verifikasi data penerima BSU yang berisiko menyebabkan distribusi bantuan sosial tidak tepat.

 

BSU untuk siapa?

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) memiliki dasar hukum yang kuat dalam regulasi ketenagakerjaan di Indonesia. Program ini diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan revisi atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Subsidi Gaji atau Upah bagi Pekerja dan Buruh.

Peraturan tersebut, yang dikenal sebagai Permenaker 5/2025, menjadi referensi utama dalam pelaksanaan Program BSU. Dalam Pasal 2 Permenaker 5/2025 dijelaskan bahwa tujuan pemberian subsidi gaji atau upah adalah untuk menjaga daya beli pekerja atau buruh, yang pada akhirnya bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi melalui kebijakan strategis di bidang ketenagakerjaan.

 

Syarat Penerima BSU

Pemerintah telah menetapkan beberapa persyaratan utama bagi penerima bantuan sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, antara lain sebagai berikut:

  1. Bantuan berupa subsidi gaji atau upah hanya diberikan kepada pekerja atau buruh.
  2. Pekerja atau buruh yang berhak menerima subsidi tersebut harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
    • Warga Negara Indonesia dengan bukti kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).
    • Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
    • Memiliki gaji atau upah dengan besaran maksimal Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).
  3. Subsidi gaji atau upah dari pemerintah tidak ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, serta anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Namun, fakta bahwa sejumlah anggota DPR, yang mendapatkan gaji antara Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan, belum termasuk tunjangan dan biaya perjalanan dinas, ternyata tercatat sebagai penerima bantuan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • iOs 26

    Apple iOs 26 Liquid Glass Design 2025

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.509
    • 3Komentar

    Apple iOs 26 Liquid Glass Design 2025 KlikBabel.com – iOs 26 launching pada acara WWDC tadi malam dan memiliki format yang cukup berbeda. Biasanya, Apple memisahkan pembahasan iOS, macOS, iPadOS, dan watchOS, tapi kali ini mereka langsung memperkenalkan sebuah inovasi besar di awal, kemudian menunjukkan penerapannya pada masing-masing produk. Apple mengumumkan perubahan besar pada desain […]

  • Lelang KPK

    Lelang KPK Juni 2025

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.387
    • 0Komentar

    Lelang KPK, Minimal 122,2 Milyar dari Barang Rampasan Korupsi di 13 Wilayah KlikBabel.com – Lelang KPK direncanakan berlangsung pada 11 Juni 2025 dan akan mencakup 13 wilayah di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan rencana untuk mengadakan lelang serentak guna melepas 81 lot barang yang merupakan hasil rampasan dari berbagai kasus korupsi. Berdasarkan estimasi awal, total […]

  • Harga TV Polytron 32 Inch

    Harga TV Polytron 32 Inch

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.201
    • 0Komentar

    Harga TV Polytron 32 Inch KlikBabel.com – Harga TV Polytron 32 Inch tahun 2025 berkisar mulai dari Rp. 1.749.000 sampai dengan Rp. 2.449.000 berdasar dari hasil pencarian di marketplace official Polytron. Polytron adalah perusahaan elektronik terkemuka Indonesia yang memproduksi televisi, speaker, lemari es, dan perangkat rumah lainnya. Berdiri sejak 1975, perusahaan ini fokus menghadirkan teknologi […]

  • S3 Oxford

    Lulusan S3 Oxford Jadi Guru SMA di Yogyakarta

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.389
    • 0Komentar

    Lulusan S3 Oxford, kini menjadi guru SMA di Yogyakarta KlikBabel.com – Aishah Prastowo lulusan S3 Oxford sempat menjadi sorotan publik setelah unggahannya viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, ia menceritakan perjalanan hidupnya sebagai salah satu alumni penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Aishah merupakan alumni LPDP angkatan PK-6, yang kerap dijuluki sebagai angkatan “dinosaurus”. […]

  • Usaha Outlet Franchise

    Tips Menjadi Pemilik Usaha Outlet Franchise

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.294
    • 5Komentar

    Tips Menjadi Pemilik Usaha Outlet Franchise KlikBabel.com – Buka usaha outlet franchise atau bisnis waralaba adalah jenis usaha dimana seorang diberi hak untuk menjual produk atau jasa dari pemilik usaha asli. Model ini menawarkan peluang keuntungan bagi mitra karena mereka hanya perlu menjalankan sistem bisnis yang sudah terbukti berhasil, dengan dukungan pengalaman, pengetahuan, dan sistem terstruktur […]

  • Gejala Vitiligo

    Penyebab dan Gejala Vitiligo: Perawatan dan Terapi

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 2Komentar

    Penyebab dan Gejala Vitiligo: Perawatan dan Terapi untuk Atasi Kulit Berpigmen KlikBabel.com – Penyebab dan gejala Vitiligo. Vitiligo adalah kondisi kulit yang cukup dikenal oleh banyak orang, ditandai dengan munculnya bercak putih yang tampak mencolok dibandingkan dengan warna kulit asli. Kondisi ini terjadi akibat sel penghasil pigmen atau melanosit pada kulit yang tidak berfungsi atau […]

expand_less