light_mode
Beranda » News » BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
  • visibility 963
  • comment 3 komentar

Program Bantuan Subsidi Upah Atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

KlikBabel.com – Pemerintah kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dijalankan sebagai bagian dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, sebagai respons terhadap kondisi ekonomi global yang masih belum stabil, diperparah oleh tekanan inflasi dan naiknya harga kebutuhan pokok. Program BSU sendiri bukan sesuatu yang baru. Sejak pandemi melanda, pemerintah secara konsisten memberikan bantuan serupa guna menjaga daya beli pekerja dengan pendapatan rendah. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa melalui aturan ini, telah disiapkan anggaran sebesar Rp 10,7 triliun untuk menjangkau sekitar 17,3 juta pekerja dan guru honorer. Instruksi resmi ini disahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 pada 2 Juni 2025, yang kemudian diresmikan sehari setelahnya. Kebijakan tersebut merevisi peraturan sebelumnya (Permenaker No. 10 Tahun 2022) dan menetapkan skema distribusi BSU untuk tahun 2025.

BSU

BSU 2025

Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

  • Pekerja dengan penghasilan rendah (≤ Rp 3,5 juta atau di bawah UMP/UMK) merupakan kelompok yang paling merasakan beratnya dampak berbagai tekanan ekonomi.
  • Guru honorer, meskipun tidak termasuk dalam kategori ASN, sebagian besar mengandalkan sektor informal dengan pendapatan yang tidak stabil. Terdapat sekitar 565 ribu guru honorer yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Agama.

Langkah ini bertujuan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus mendukung kestabilan perekonomian nasional. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni hingga Juli 2025. Dana akan dicairkan sekaligus sebesar Rp 600.000, dengan penyaluran yang telah dimulai sejak 5 Juni 2025 dan ditargetkan selesai sebelum akhir minggu kedua bulan Juni.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 yang merevisi Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja atau Buruh, telah ditetapkan sejumlah kriteria bagi para calon penerima BSU sebagai berikut:

  1. Pekerja atau buruh yang memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) adalah individu yang secara sah diakui sebagai warga negara berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Status ini dapat dibuktikan melalui kepemilikan dokumen resmi berupa nomor induk kependudukan (NIK), yang menjadi identitas unik setiap warga untuk mencatat data kependudukan mereka di dalam sistem administrasi negara.
  2. Pekerja atau buruh wajib secara aktif mendaftarkan diri sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu April 2025 – Mei 2025.
  3. Jumlah gaji atau penghasilan yang menjadi salah satu syarat ditetapkan dengan batas maksimum sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Ketentuan ini dianggap sepadan dengan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
  4. Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) diwajibkan berasal dari kelompok masyarakat yang bukan bagian dari aparatur sipil negara (ASN). Dengan kata lain, penerima BSU tidak boleh termasuk dalam kategori pegawai negeri sipil (PNS) ataupun pegawai pemerintah yang dipekerjakan berdasarkan perjanjian kerja atau yang dikenal dengan istilah PPPK. Selain itu, program subsidi ini juga tidak ditujukan untuk personel yang tergabung dalam jajaran prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  5. Pekerja atau buruh tidak sedang mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2025 sebelum BSU disalurkan.

Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan

BSU 2025 akan diberikan oleh pemerintah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000,00 per bulan. Bantuan ini dicairkan selama dua bulan, yaitu pada bulan Juni dan Juli, dengan total Rp600.000 per penerima. Proses pencairan BSU dilakukan melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri, serta BSI. Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan @bpjs.ketenagakerjaan, dana BSU 2025 mulai tersedia pada bulan Juni 2025. Pemerintah menganjurkan masyarakat untuk secara rutin memeriksa informasi terkait pencairan. Penyaluran BSU ini sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa pencairan bantuan dimulai pada bulan Juni 2025. Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan melalui kanal resmi yang tersedia.

  • Penulis: admin

Komentar (3)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • how-to-train-your-dragon

      How To Train Your Dragon 2025 Review

      • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
      • account_circle admin
      • visibility 964
      • 0Komentar

      How To Train Your Dragon 2025 KlikBabel.com – Film How To Train Your Dragon diadaptasi dari buku anak-anak karangan penulis asal Inggris, Cressida Cowell. Cerita ini kemudian diubah menjadi film animasi oleh Dean DeBlois, seorang sutradara yang telah meraih tiga nominasi Oscar dan memenangkan penghargaan Golden Globe, pada tahun 2010. Dalam alur kisahnya, sebuah ancaman kuno […]

    • Builder.ai

      Perusahaan Builder.Ai Bangkrut

      • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
      • account_circle admin
      • visibility 962
      • 1Komentar

      Builder.ai terpojok dan sekarang sudah bangkrut KlikBabel.com – Builder.ai, yang dulunya dikenal sebagai perusahaan rintisan yang dianggap revolusioner dalam bidang kecerdasan buatan dan mendapat dukungan signifikan dari Microsoft, kini menghadapi kebangkrutan. Situasi ini terjadi setelah munculnya informasi mengejutkan bahwa platform unggulan mereka untuk pengembangan aplikasi tanpa kode sebenarnya tidak memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan seperti yang dipromosikan sebelumnya. […]

    • Pemkot Pangkalpinang Raih Peringkat 1

      Pemkot Pangkalpinang Raih Peringkat 1

      • calendar_month Kam, 28 Jul 2022
      • account_circle admin
      • visibility 990
      • 0Komentar

      Pemkot Pangkalpinang Raih Peringkat 1 Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Se-Bangka Belitung Klikbabel.com, Pangkalpinang – Pemerintah Kota atau Pemkot Pangkalpinang, melalui perwakilannya yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, M. Syahrial, dengan bangga telah menerima Trofi dan Piagam Penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilannya meraih Peringkat Pertama dalam Status […]

    • Teknologi Militer

      6 Teknologi Militer Tercanggih

      • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
      • account_circle admin
      • visibility 976
      • 2Komentar

      6 Teknologi Militer Tercanggih Versi KlikBabel.com KlikBabel.com – Teknologi militer berkembang sangat pesat dan dalam beberapa tahun terakhir, teknologi militer global telah mengalami transformasi signifikan dengan memanfaatkan teknologi terbaru. Inovasi ini telah mengubah cara militer di seluruh dunia menjalankan operasi mereka, mengoptimalkan kemampuan pertahanan, dan meningkatkan efisiensi. Tren utama yang mendorong transformasi ini termasuk Artificial […]

    • Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar

      Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar, Simak

      • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
      • account_circle admin
      • visibility 786
      • 0Komentar

      Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar? KlikBabel.com – Banyak orang mempertanyakan mengenai apakah pinjol ilegal tidak usah dibayar itu aman? Langkah awal yang perlu diketahui adalah memahami apa sebenarnya yang dimaksud dengan pinjaman online ilegal, yang sering dikenal sebagai pinjol ilegal. Pinjol ilegal adalah layanan pemberian pinjaman dana yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi […]

    • Bebas Visa

      Bebas Visa untuk Brazil dan Turki di Indonesia 2025

      • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
      • account_circle admin
      • visibility 873
      • 0Komentar

      Bebas Visa untuk Warga Negara Brazil dan Turki di Indonesia 2025 KlikBabel.com – Indonesia resmi menerapkan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Brazil dan Turki mulai 3 Juli 2025, sebagaimana diumumkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Yuldi Yusman, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan setelah melalui tahap evaluasi yang melibatkan kementerian serta […]

    expand_less