light_mode
Beranda » News » Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

  • account_circle admin
  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • visibility 95
  • comment 0 komentar

Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

KlikBabel.com – Setelah penyelidikan sejak Oktober 2023, kasus impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong atau Thomas Trikasih Lembong, telah mencapai tahap akhir. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan dan denda Rp750 juta kepada Tom Lembong.

Tom Lembong

Tom Lembong

 

Kejaksaan Agung secara resmi melakukan penyidikan atas dugaan korupsi yang terjadi dalam proses impor gula di Kementerian Perdagangan selama periode 2015 hingga 2016. Proses penyidikan yang dimulai pada Oktober 2023 ini melibatkan pemeriksaan berbagai saksi dan selama hampir setahun untuk mengungkap lebih jauh fakta kasus tersebut.

Guna memperkuat penyelidikan, tim dari Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) kemudian melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan pada tanggal 3 Oktober 2024. Tom Lembong secara resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan impor gula pada hari Selasa, 29 Oktober 2024.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menyebut Tom diduga menyalahgunakan wewenang dengan menyetujui impor 105 ribu ton gula kristal untuk PT AP, yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih. Sesuai aturan, hanya BUMN yang boleh mengimpor gula kristal. Gula tersebut didistribusikan ke masyarakat melalui delapan perusahaan swasta dengan dukungan distributor terkait.

 

Siapa Tom Lembong?

Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal dengan nama Tom Lembong, adalah seorang tokoh Indonesia yang memiliki berbagai peran penting sebagai politikus, bankir, dan ekonom. Tom Lembong pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia pada periode 2015 hingga 2016. Tidak hanya itu, dalam Pemilu 2024, ia juga mengambil posisi strategis sebagai Co-Captain Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN).

Siapa Tom Lembong

Tom Lembong

Sejak tahun 2013, Tom Lembong kembali menunjukkan dedikasinya terhadap pemerintahan Indonesia dengan berperan sebagai penasihat ekonomi dan penulis pidato untuk Joko Widodo (Jokowi), yang kala itu menjabat Gubernur DKI Jakarta. Perannya terus berlanjut ketika Jokowi terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia. Tom Lembong bahkan pernah diberi kepercayaan menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016, serta mengemban tugas sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dari tahun 2016 hingga 2019.

 

Vonis hukuman kasus korupsi impor gula Tom Lembong

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta untuk menjatuhkan hukuman terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong. Usulan hukuman tersebut berupa pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp750 juta, dan subsider 6 bulan kurungan.

Pada Jumat, 18 Juli 2025 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan mantan Menteri Perdagangan terbukti bersalah dalam kasus korupsi terkait mekanisme impor gula. Dalam keputusan tersebut, terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda Rp. 750 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan

 

Sembilan tersangka lain kasus korupsi impor gula Tom Lembong

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka lain dalam kasus pengolahan gula kristal mentah menjadi gula kristal putih, yang melibatkan pihak-pihak dari sektor swasta. Para tersangka ini diketahui memiliki peran penting dalam kegiatan tersebut.

Menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama dengan alat bukti yang dikumpulkan selama proses penyidikan, tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan bukti awal yang cukup untuk menetapkan status tersangka kepada sembilan orang tersebut. Informasi ini disampaikan oleh Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 20 Januari. Daftar tersangka antara lain:

  1. TWNG, sebagai Direktur Utama PT AP tahun 2015 – 2016
  2. WN, sebagai Presiden Direktur PT AF tahun 2011 – 2024
  3. HS, sebagai Direktur Utama PT SUJ tahun 2016
  4. IS, sebagai Direktur Utama PT MSI tahun 2016
  5. TSEP, sebagai Direktur Utama PT MT tahun 2016
  6. HAT, selaku Direktur PT DSI
  7. ASB, sebagai Direktur Utama PT KTM
  8. HFH, sebagai Direktur Utama PT BMM
  9. ES, sebagai Direktur Utama PT PDSU tahun 2016

 

Kerugian Negara Indonesia atas kasus korupsi impor gula Tom Lembong

Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp515 miliar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan bagian dari total kerugian negara yang mencapai Rp578 miliar yang terkait dengan kasus impor gula.

Kerugian tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit atas penghitungan kerugian negara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015 hingga 2016. Audit ini tercatat dalam laporan dengan Nomor: PE.03/R/S-51/D5/01/2025, yang dikeluarkan oleh BPKP RI pada tanggal 20 Januari 2025.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang garam

    Benarkah Pabrik Rokok Gudang Garam Bangkrut?

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.155
    • 1Komentar

    Benarkah Kabar Pabrik Rokok Gudang Garam Bangkrut? KlikBabel.com – Menelaah Isu Kebangkrutan PT Gudang Garam Tbk: Dinamika dan Tantangan Industri Tembakau Indonesia. Pembicaraan mengenai kemungkinan kebangkrutan PT Gudang Garam Tbk, salah satu perusahaan rokok terbesar dan paling berpengaruh di Tanah Air, semakin menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat di tengah dinamika dan tantangan yang tengah melanda […]

  • Usaha Outlet Franchise

    Tips Menjadi Pemilik Usaha Outlet Franchise

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.107
    • 0Komentar

    Tips Menjadi Pemilik Usaha Outlet Franchise KlikBabel.com – Buka usaha outlet franchise atau bisnis waralaba adalah jenis usaha dimana seorang diberi hak untuk menjual produk atau jasa dari pemilik usaha asli. Model ini menawarkan peluang keuntungan bagi mitra karena mereka hanya perlu menjalankan sistem bisnis yang sudah terbukti berhasil, dengan dukungan pengalaman, pengetahuan, dan sistem terstruktur […]

  • Cara Mengecek SLIK OJK

    Cara Mengecek SLIK OJK

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 952
    • 0Komentar

    Cara Mengecek SLIK OJK KlikBabel.com – Banyak orang bertanya-tanya cara mengecek SLIK OJK dan ingin mengetahui mengenai data diri atau rapot diri dalam dunia perbankan. Data atau rapot tersebut yang dulunya bernama Ideb sekarang menjadi SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan. Pengertian SLIK SLIK adalah sistem terintegrasi yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyediakan […]

  • UATAS Featured

    UATAS Legal atau Ilegal?

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 689
    • 0Komentar

    Uatas legal atau ilegal? Berikut Penjabarannya KlikBabel.com – Banyak masyarakat Indonesia mempertanyakan UATAS legal atau ilegal. UATAS kini telah memperoleh izin operasional dari OJK, menandakan bahwa UATAS secara resmi terdaftar dan berada dalam pengawasan OJK. Sebagai lembaga yang memiliki izin resmi, UATAS memiliki kewajiban untuk mematuhi peraturan OJK serta menjalankan aktivitas bisnisnya sesuai dengan ketentuan hukum yang […]

  • Diskon Listrik

    Diskon Listrik Juni 2025, BATAL!

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.255
    • 0Komentar

    Diskon Listrik Juni 2025, BATAL! KlikBabel.com – Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian diskon listrik yang seharusnya berlaku pada Juni dan Juli 2025. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa pembatalan ini terjadi akibat adanya keterlambatan signifikan dalam proses penganggaran yang tidak berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Keputusan ini disepakati melalui rapat antarmenteri dan […]

  • Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar

    Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar, Simak

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.016
    • 0Komentar

    Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar? KlikBabel.com – Banyak orang mempertanyakan mengenai apakah pinjol ilegal tidak usah dibayar itu aman? Langkah awal yang perlu diketahui adalah memahami apa sebenarnya yang dimaksud dengan pinjaman online ilegal, yang sering dikenal sebagai pinjol ilegal. Pinjol ilegal adalah layanan pemberian pinjaman dana yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi […]

expand_less