Daftar Layanan Publik yang Menerima IKD: Permudah Urusan Anda
- account_circle admin
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 32
- comment 2 komentar

Daftar Layanan Publik yang Menerima IKD: Permudah Urusan Anda
Daftar Layanan Publik yang Menerima IKD: Permudah Urusan Anda
KlikBabel.com – Daftar Layanan Publik yang Menerima IKD. Pengelolaan layanan publik yang dulu mengandalkan berkas fisik seperti KTP dan Kartu Keluarga kini mulai berubah. Pemerintah melalui program Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital telah mengintegrasikan data kependudukan dengan berbagai lembaga penyedia layanan.
Kini Anda bisa mengurus kebutuhan dengan mudah melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) di smartphone. IKD mempercepat proses administrasi, meningkatkan akurasi, dan menjamin keamanan. Tetapi, layanan publik apa saja yang sudah terhubung dengan IKD? Berikut daftar lengkap untuk mempermudah berbagai pengurusan.

Daftar Layanan Publik yang Menerima IKD: Permudah Urusan Anda
Era Baru Layanan Publik: Selamat Tinggal Fotokopi!
Sebelum masuk ke pembahasan daftar tersebut, penting untuk memahami cara kerja IKD. Melalui integrasi IKD, lembaga penyedia layanan tidak lagi membutuhkan fotokopi dokumen untuk proses verifikasi. Sebagai gantinya, identitas Anda akan terverifikasi secara digital melalui database Dukcapil Kemendagri dengan syarat Anda telah memberikan persetujuan melalui aplikasi IKD.
Ini menghilangkan risiko pemalsuan data, mengurangi ketergantungan pada kertas, serta yang terpenting, merampingkan sistem birokrasi yang kompleks.
Daftar Layanan Publik yang Telah Terintegrasi dengan IKD
Daftar layanan publik dan instansi pemerintah yang mulai 2025 aktif menerima dan mengintegrasikan IKD ke sistem mereka:
1. Layanan Kepolisian (Polri)
Salah satu integrasi yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
- Pendaftaran dan Perpanjangan SIM: Saat mengajukan permohonan pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik secara online maupun langsung, kini tidak perlu lagi melampirkan salinan KTP. Verifikasi identitas akan dilakukan langsung melalui sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian): Pengurusan SKCK di Polsek dan Polres kini menggunakan IKD sebagai alat untuk memvalidasi data pemohon. Dengan begitu, proses pengisian formulir menjadi lebih praktis dan hemat waktu.
2. Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan)
Mengurus jaminan sosial kini lebih praktis dan tidak bergantung pada kartu fisik.
- BPJS Kesehatan: Pendaftaran peserta baru, pembaruan data faskes, dan validasi status kepesertaan di rumah sakit kini cukup dilakukan dengan QR Code di aplikasi IKD.
- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek): Dimanfaatkan untuk memeriksa keabsahan data saat pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) maupun layanan ketenagakerjaan lainnya, guna menjamin ketepatan dan keterkinian informasi para pekerja.
3. Layanan Perpajakan (Direktorat Jenderal Pajak)
IKD memainkan peran sentral dalam kebijakan integrasi NIK sebagai NPWP.
- Validasi NIK sebagai NPWP: Saat masuk ke portal DJP Online, IKD berperan sebagai alat otentikasi untuk memastikan NIK Anda terhubung dan resmi menjadi NPWP.
4. Bantuan Sosial (Kementerian Sosial)
Untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran, Kemensos menggunakan IKD untuk:
- Verifikasi Penerima Bansos: Petugas di lapangan menggunakan IKD untuk memverifikasi keakuratan data penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga kesalahan dalam proses penyaluran dapat diminimalkan.
5. Sektor Perbankan (Layanan Dasar)
Meskipun sebagian besar adalah lembaga swasta, bank milik negara (Himbara) menjadi pelopor dalam pemanfaatan IKD.
- Pembukaan Rekening: Beberapa bank BUMN telah mulai mengimplementasikan proyek percontohan dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk proses e-KYC (Electronic Know Your Customer) dalam pembukaan rekening baru. Langkah ini dilakukan sebagai alternatif dari metode sebelumnya yang mengharuskan nasabah mengunggah foto KTP.
6. Layanan Kesehatan (Kementerian Kesehatan)
Dalam rangka integrasi data kesehatan nasional melalui platform SATUSEHAT, IKD digunakan untuk:
- Pendaftaran Pasien: Beberapa rumah sakit pemerintah dan Puskesmas kini telah memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk verifikasi data pasien, yang terhubung secara langsung dengan rekam medis digital melalui platform SATUSEHAT.
7. Layanan Pemilu (Komisi Pemilihan Umum)
- Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT): Masyarakat dapat dengan mudah memverifikasi data pemilih mereka menggunakan IKD, memastikan hak pilih mereka terjamin dalam pemilu.
Bagaimana Cara Menggunakan IKD di Titik Layanan?
Pada praktiknya, ada dua cara umum penggunaan IKD di loket layanan:
- Pemindaian QR Code: Anda akan diminta membuka aplikasi IKD dan menampilkan QR Code pribadi. Petugas akan memindai kode tersebut untuk menarik data Anda secara otomatis.
- Verifikasi Online: Pada portal layanan online, seperti SIM Presisi atau DJP Online, tersedia fitur “Login/Verifikasi dengan IKD”. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk melakukan proses otentikasi dengan menggunakan aplikasi IKD yang telah terinstal di ponsel.
Satu Identitas untuk Semua Urusan

IKD
Daftar yang disebutkan sebelumnya akan terus berkembang seiring dengan bertambahnya kementerian, lembaga, dan sektor swasta yang berperan aktif dalam membangun ekosistem digital. Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini bukan lagi sekadar pilihan, tetapi telah menjadi langkah strategis untuk mendorong kemudahan dan efisiensi dalam aktivitas sehari-hari.
Dengan menggunakan satu identitas digital, banyak hal yang sebelumnya tampak sulit kini dapat dilakukan dengan lebih praktis, aman, dan efisien. Jika Anda belum mengaktifkan IKD, segera datangi kantor layanan Dukcapil terdekat.
- Penulis: admin