light_mode
Beranda » News » Pemkot Pangkalpinang Raih Peringkat 1

Pemkot Pangkalpinang Raih Peringkat 1

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 28 Jul 2022
  • visibility 1.126
  • comment 0 komentar

Pemkot Pangkalpinang Raih Peringkat 1 Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Se-Bangka Belitung

Pemkot Pangkalpinang Raih Peringkat 1

Pemkot Pangkalpinang Raih Peringkat 1

Klikbabel.com, PangkalpinangPemerintah Kota atau Pemkot Pangkalpinang, melalui perwakilannya yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, M. Syahrial, dengan bangga telah menerima Trofi dan Piagam Penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilannya meraih Peringkat Pertama dalam Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah untuk tahun 2019. Penghargaan bergengsi ini secara simbolis diserahkan oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Momentum penting tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 28 Juli 2022, dan menjadi bukti nyata pencapaian luar biasa dari Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menjalankan tugas pemerintahan dengan optimal.

Pemkot Pangkalpinang dan Peserta Lain

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berhasil menduduki Peringkat II, sedangkan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah meraih Peringkat III. Trofi dan Piagam Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) yang melibatkan seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota di wilayah Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Terdapat total 13 rangkuman yang merupakan hasil pembahasan dalam Rakortek dan menjadi titik fokus utama selama pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut. Semua poin yang telah dirangkum ini direncanakan akan dibahas secara sistematis dan mendalam, mengikuti urutan berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan sebelumnya.

13 Rangkuman Hasil Rakortek yang dimaksud adalah :

  1. Pengentasan kemiskinan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
  2. Pengurangan stunting di kabupaten/kota;
  3. Vaksinasi Covid-19 untuk booster di kabupaten/kota;
  4. Pengendalian inflasi (sektor pangan dan perkebunan);
  5. Pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak;
  6. Konektivitas lalu lintas antar pelabuhan/terminal dan peningkatan sarana/prasarana transportasi antar kabupaten kota (terpenuhinya kemudahan logistik di Provinsi Bangka Belitung);
  7. Sinkronisasi revisi dan integrasi RTRW yang meliputi : perubahan fungsi/peruntungan kawasan hutan, pembangunan TPA regional, pembebasan ruas jalan nasional di kabupaten kota, dan penataan tambang ilegal;
  8. Penataan pegawai tenaga kontrak (honorer) melalui jalur PPPK dan outsourcing;
  9. Pemenuhan kebutuhan tenaga kerja kontruksi yang bersertifikat di kabupaten kota;
  10. Tata kelola perizinan yang tumpang tindih antara Pemprov dan kabupaten kota;
  11. Kesepakatan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) dibidang ke-PU-an, kesehatan, pendidikan;
  12. Pemenuhan kebutuhan produksi dalam negeri dan penguatan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) di kabupaten/kota;
  13. Antisipasi Pilkada Serentak.

Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, mengungkapkan harapannya agar hasil dari rapat koordinasi yang telah diselenggarakan dapat segera diwujudkan. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan yang disusun sesuai prioritas di setiap kabupaten dan kota. Ridwan menyoroti bahwa pendekatan birokrasi seharusnya difokuskan pada tindakan nyata setelah rapat selesai. Ia menyarankan agar penentuan prioritas dilakukan secara sistematis berdasarkan tingkat urgensi, daripada mengambil pendekatan menyeluruh tanpa arah yang jelas. Pendekatan seperti ini dianggap lebih efektif untuk mencapai hasil yang maksimal tanpa menyebar sumber daya secara tidak optimal.

Selain itu, Ridwan, yang juga berperan sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batubara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menekankan perlunya kolaborasi dalam menghadapi isu-isu lintas wilayah kabupaten dan kota. Ia juga menggarisbawahi bahwa keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi tantangan dalam merealisasikan semua rencana yang telah dirumuskan. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan APBD harus berfokus pada pencapaian hasil nyata (outcome) dan dampak positif yang signifikan (impact). Ridwan juga menambahkan bahwa langkah-langkah inovatif sangat diperlukan untuk menarik lebih banyak investasi ke daerah tersebut demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Kesehatan KRIS

    Kelas BPJS Kesehatan Akan Dihapus Juli 2025

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.131
    • 0Komentar

    BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 Dihapus Juli 2025, diganti KRIS KlikBabel.com – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan secara resmi bahwa sistem kelas BPJS Kesehatan yang sebelumnya terbagi menjadi Kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus secara bertahap mulai Juli 2025. Sebagai gantinya, akan diterapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam program Jaminan Kesehatan […]

  • Urban farming

    Urban Farming dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Apa Yang Dimaksud Urban Farming? KlikBabel.com – Urban farming adalah solusi kreatif untuk mengatasi tantangan pertanian di daerah perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan atau bahkan tidak memiliki lahan pertanian sama sekali. Seiring dengan meningkatnya urbanisasi dan berkurangnya ruang terbuka hijau, konsep ini menjadi semakin relevan untuk diterapkan di kota-kota guna mendukung ketahanan pangan serta melestarikan […]

  • Vaksin Moderna dan Pfizer Covid-19

    Vaksin Moderna dan Pfizer Sebabkan Cedera Jantung?

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Ganis
    • visibility 1.145
    • 0Komentar

    Vaksin Moderna dan Pfizer Covid-19 Sebabkan Cedera Jantung? Klikbabel.com – Topik mengenai dua vaksin Covid-19 yang populer, yaitu Pfizer dan Moderna, saat ini sedang menjadi bahan diskusi yang ramai di berbagai platform media sosial. Perhatian utama masyarakat terfokus pada klaim yang menyebutkan bahwa kedua vaksin tersebut berpotensi menimbulkan efek samping serius, khususnya yang berhubungan dengan kesehatan jantung. […]

  • Penemu Cadangan Timah, Sutedjo Sujitno

    Penemu Cadangan Timah Lepas Pantai, Sutedjo Sujitno Tutup Usia 24/05/2019

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2019
    • account_circle admin
    • visibility 1.121
    • 0Komentar

    Penemu Cadangan Timah Lepas Pantai, Sutedjo Sujitno Tutup Usia Klikbabel.com, Pangkalpinang – Innalillahi wa innalillahi Rojiun, kabar duka untuk Indonesia. Penemu cadangan timah lepas pantai sekaligus sejarahwan pertimahan Indonesia Sutedjo Sujitno tutup usia, Jumat (24/5). Kurator sekaligus penasehat Museum Timah Indonesia ini meninggal dalam usia 81 tahun. Dikutip dari visitbangkabelitung.com, Sutedjo Sujitno sudah menghasilkan beberapa […]

  • Smartwatch

    Rekomendasi 7 Smartwatch Terbaik 2025

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.073
    • 0Komentar

    7 Smartwatch Terbaik 2025 Versi KlikBabel.com KlikBabel.com – Smartwatch premium saat ini tidak hanya mengandalkan desain yang elegan, tetapi juga menawarkan berbagai fitur canggih. Memasuki tahun 2025, persaingan di pasar smartwatch semakin sengit, dengan berbagai merek berlomba-lomba menghadirkan seri flagship yang memukau. Mulai dari desain mewah, fitur kesehatan yang sangat komprehensif, hingga teknologi AI dan GPS […]

  • UATAS Featured

    UATAS Legal atau Ilegal?

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 584
    • 0Komentar

    Uatas legal atau ilegal? Berikut Penjabarannya KlikBabel.com – Banyak masyarakat Indonesia mempertanyakan UATAS legal atau ilegal. UATAS kini telah memperoleh izin operasional dari OJK, menandakan bahwa UATAS secara resmi terdaftar dan berada dalam pengawasan OJK. Sebagai lembaga yang memiliki izin resmi, UATAS memiliki kewajiban untuk mematuhi peraturan OJK serta menjalankan aktivitas bisnisnya sesuai dengan ketentuan hukum yang […]

expand_less