light_mode
Beranda » News » Legislator Demokrat Rudi Hartono: Koperasi Dan Usaha Kecil Pejuang Ekonomi

Legislator Demokrat Rudi Hartono: Koperasi Dan Usaha Kecil Pejuang Ekonomi

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
  • visibility 621
  • comment 0 komentar

Legislator Demokrat Rudi Hartono: Koperasi Dan Usaha Kecil Pejuang Ekonomi

Klikbabel.com, Belitung – Ditengah masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir, menjadi sebuah tantangan yang besar bagi Koperasi dan usaha kecil untuk terus maju dan berkembang dalam mendongkrak perekonomian masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rudi Hartono, menjelaskan, bahwa Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor  13 tahun 2017 tentang Pemberdayaan koperasi dan usaha kecil, penting untuk diketahui dan dipahami masyarakat dan para pelaku usaha.

KOPERASI dan usaha kecil

“Giat ekonomi di era pandemi covid-19 sangat berdampak bagi kita. dengan adanya Perda ini bagaimana agar koperasi dan usaha kecil lebih berdaya, maju dan berkembang”, kata, Rudi Hartono yang juga selaku sekretaris Komisi III DPRD Babel, saat melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda, di SW Resto, air ketekok kelurahan paal satu Tanjung Pandan Kabupaten Belitung, sabtu (16/04/2022).

Saat melaksanakan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rudi Hartono, didampingi Sekretaris Camat tanjung Pandan, Sanwani Dan sekretaris DPRD Babel H. Marwan, S, Ag. dan narasumber, Sopiar, S. P, Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi UKM Bangka Belitung, serta dihadiri puluhan peserta yang terdiri dari para pelaku usaha kecil tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.

“Pengusaha kecil, pejuang ekonomi. Didalam Perda ini bahwa ada kewajiban-kewajiban dari pemerintah untuk melakukan pendampingan terhadap usaha kecil.  Bagaimana para usaha kecil ini berjalan,  pertama harus punya legalitas. Agar punya legalitas maka kita ada pendampingan”, pungkas, Legislator Demokrat Dapil Belitung Belitung Timur ini.

Selain itu, katanya, pemerintah terus mendorong dan memberi kemudahan dalam memajukan usaha kecil, seperti,  Pendampingan, bantuan modal usaha dalam meningkatkan Produksi, Perizinan, legalitas usaha dan Pemasaran.

“Terkait dengan Produksi yang menjadi kendala para pengusaha kecil, maka kawan-kawan usaha kecil silakan untuk membuat proposal daftar kebutuhannya. Kalau bikin proposal yang jelas harus ada Nomor Induk berusaha (NIB) dulu, harus Legal dulu. Mungkin juga ada hal- hal lain yang bisa didukung”, imbuhnya.

Menurutnya, terkait dengan pemasaran (Market), bagaimana agar desain kemasan produk yang dihasilkan para usaha kecil ini layak untuk dipandang, dipasarkan dan punya nilai jual, untuk itu diharapkan agar Belitung dan Belitung Timur juga memiliki rumah kemasan.

“Kenapa saya pilih Perda ini untuk disosialisasikan, intinya itu, jadi bapak ibu semua tidak berjalan sendiri, didampingi. Terima kasih bapak ibu sudah bersedia hadir, Mudah”an Kegiatan ini terus berkesinambungan berjalan dan kita terus bersinergi, sehingga menjadi manfaat untuk meningkatkan ekonomi kita semua”, jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Sopiar, S.P., Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memberikan penjelasan bahwa jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai sekitar 180.184 pelaku usaha. Para pelaku UMKM ini tersebar secara merata di tujuh kabupaten dan kota yang ada di seluruh provinsi tersebut. Data ini menunjukkan betapa besarnya potensi ekonomi yang dimiliki oleh sektor UMKM dalam mendukung perkembangan perekonomian daerah secara keseluruhan.

“Di Belitung sendiri itu ada sekitar 20.452 pelaku UMKM, yang mana pelaku usaha mikronya ada 19.671, kecil 774 dan menengah itu ada 7. Jadi total pelaku UMKM di belitung ini ada sekitar 20.452, lumayan banyak”, jelasnya.

Di samping itu, jumlah koperasi yang tercatat di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai sekitar 1.116 unit. Dari keseluruhan jumlah tersebut, sebagian koperasi masih menjalankan operasinya secara aktif dan terus memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah. Namun, ada juga sejumlah koperasi yang saat ini tidak aktif sehingga belum mampu menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya.

“Sedangkan yang aktif itu ada sekitar 708 koperasi yang tersebar, yang memiliki sertifikat NIK 334, tahun kemarin yang melaksanakan RAT 295. Berarti sekitar 60 persen koperasi Di Bangka Belitung ini dikatakan aktif”, terangnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Robot Anjing

    Robot Anjing Polisi Republik Indonesia (POLRI)

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 553
    • 1Komentar

    Menelisik Robot Anjing Polisi Indonesia (POLRI) KlikBabel.com – Robot anjing pintar bernama i-K9 salah satu robot canggih POLRI. Polri menghadirkan 25 unit robot canggih untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada 1 Juli 2025. Robot-robot inovatif ini mencakup berbagai jenis teknologi, antara lain robot patroli humanoid, robot anjing pintar bernama […]

  • Cara Mengecek SLIK OJK

    Cara Mengecek SLIK OJK

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Cara Mengecek SLIK OJK KlikBabel.com – Banyak orang bertanya-tanya cara mengecek SLIK OJK dan ingin mengetahui mengenai data diri atau rapot diri dalam dunia perbankan. Data atau rapot tersebut yang dulunya bernama Ideb sekarang menjadi SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan. Pengertian SLIK SLIK adalah sistem terintegrasi yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyediakan […]

  • UATAS Featured

    UATAS Legal atau Ilegal?

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Uatas legal atau ilegal? Berikut Penjabarannya KlikBabel.com – Banyak masyarakat Indonesia mempertanyakan UATAS legal atau ilegal. UATAS kini telah memperoleh izin operasional dari OJK, menandakan bahwa UATAS secara resmi terdaftar dan berada dalam pengawasan OJK. Sebagai lembaga yang memiliki izin resmi, UATAS memiliki kewajiban untuk mematuhi peraturan OJK serta menjalankan aktivitas bisnisnya sesuai dengan ketentuan hukum yang […]

  • Chapter 11 Bankruptcy

    Apa yang dimaksud Chapter 11 Bankruptcy?

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 508
    • 1Komentar

    Apa yang dimaksud Chapter 11 Bankruptcy? Berikut penjelasannya KlikBabel.com – Apa yang dimaksud dengan Chapter 11 Bankruptcy? Chapter 11 Bankruptcy merupakan proses hukum yang digunakan ketika sebuah bisnis menghadapi kesulitan keuangan dan membutuhkan restrukturisasi untuk bertahan. Jenis kebangkrutan ini memberikan peluang bagi perusahaan untuk merumuskan kembali strategi mereka, merestrukturisasi utang, serta mengatur ulang pengelolaan aset. […]

  • Beasiswa gratis

    Beasiswa Lanjut, Jangan Setengah Gratis

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2017
    • account_circle admin
    • visibility 622
    • 0Komentar

    Beasiswa Lanjut, Jangan Setengah Gratis KlikBabel.com – Tak ada cerita beasiswa harus dihentikan era Berkah. Demikianpula pendidikan geratis pendidikan dasar dan menengah.  Bahkan beasiswa bagi anaka-anak Babel tak mampu dan yang berprestasi harus ditingkatkan setiap tahunnya. “Karena masyarakat Bangka Belitung ini tergolong banyak yang mau melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi, namun tidak memiliki biaya, jadi […]

  • Pi Crypto

    Mengapa Harga Pi Crypto Turun?

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 658
    • 0Komentar

    Mengapa Harga Pi Crypto Network Turun? KlikBabel.com – Harga Pi Crypto 1 Pi Network (PI) di Indonesia mengalami penurunan sebesar 6,3% hari ini Jumat tanggal 30 Mei 2025. Pada tanggal 30 Mei 2025, harga 1 Pi Network (PI) di Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan, tercatat mencapai angka sebesar 6,3%. Penurunan drastis ini sebagian besar dipicu […]

expand_less