Cara Cek Penerima PIP 2025, Update!
- account_circle admin
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 88
- comment 0 komentar

cara cek penerima pip 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 , Update!
KlikBabel.com – Cara cek penerima PIP 2025 selain menanti konfirmasi dari pihak sekolah, status penerimaan dana PIP juga bisa dicek secara online melalui situs resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan mengunjungi website resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 melalui HP maupun melalui komputer dengan data NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

cara cek penerima pip 2025
Jadwal Pencairan PIP 2025
Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 untuk siswa SD tahap kedua akan dimulai pada Juli. Bantuan uang tunai ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan disalurkan langsung ke rekening penerima secara bertahap.
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) akan diberikan kepada siswa sesuai dengan jadwal atau periode pencairan yang telah ditentukan. Berdasarkan jadwal tahun-tahun sebelumnya, pencairan dana PIP biasanya dilakukan dalam tiga tahap, yaitu:
Jadwal Pencairan PIP 2025 Termin 1
Pencairan PIP tahap pertama telah berlangsung dari Februari hingga April 2025. Program ini difokuskan untuk siswa kelas akhir serta penerima yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Prioritas ditujukan bagi siswa kelas 6 SD, 9 SMP, 12 SMA/SMK, serta peserta dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jadwal Pencairan PIP 2025 Termin 2
Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahap kedua direncanakan berlangsung antara bulan Mei hingga September 2025. Pencairan ini ditujukan bagi siswa yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama. Saat ini, proses pencairan untuk tahap kedua tengah berjalan.
Jadwal Pencairan PIP 2025 Termin 3
Termin ketiga sekaligus terakhir akan disalurkan pemerintah pada Oktober hingga Desember, sebagai tahap akhir pemberian dana bantuan bagi siswa yang belum menerimanya di termin sebelumnya.
Nominal PIP 2025
Setiap jenjang pendidikan akan mendapatkan jumlah dana yang berbeda-beda. Berikut adalah rincian lengkap mengenai besaran bantuan yang akan diterima oleh setiap siswa berdasarkan tingkat pendidikannya. Berdasarkan informasi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), alokasi dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ini ditetapkan sebesar:
Jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI)
PIP 2025 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebesar Rp. 450.000 per tahun dan untuk siswa baru dan kelas akhir sebesar Rp. 225.000
Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTS)
PIP 2025 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTS) sebesar Rp. 750.000 per tahun dan untuk siswa bau dan kelas akhir sebesar Rp. 375.000
Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA)
PIP 2025 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) sebesar Rp. 1.800.000 per tahun dan untuk siswa bau dan kelas akhir sebesar Rp. 500.000 – Rp. 900.000
Alasan mengapa siswa baru (kelas 1, 7, dan 10) serta siswa tingkat akhir (kelas 6, 9, dan 12) hanya mendapatkan alokasi setengah adalah karena mereka menjalani proses pembelajaran hanya selama satu semester pada tahun anggaran yang sedang berjalan.
Syarat Penerima PIP 2025
Program ini bertujuan untuk mendukung anak-anak berusia 6 hingga 21 tahun yang memenuhi sejumlah kriteria tertentu. Kriteria tersebut meliputi:
- Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Selain itu, program ini juga ditujukan bagi anak yatim piatu, korban bencana alam, siswa yang putus sekolah
- Anak-anak dengan kebutuhan khusus atau hambatan fisik
Hal yang perlu diperhatikan dalam pencairan dana PIP Tahun 2025
Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 akan dilakukan langsung di teller bank dengan menggunakan buku tabungan dan kartu debit. Selain itu, tersedia pula opsi pencairan melalui mesin ATM.
Namun, khusus bagi siswa tingkat SD dan SMP, proses pencairan ini diwajibkan dilakukan dengan pendampingan orang tua atau wali sebagai syarat mutlak. Ada tiga hal penting terkait bantuan PIP yang perlu diperhatikan oleh para penerima maupun pihak-pihak yang terlibat. Ketiga poin tersebut adalah sebagai berikut:
- Dana PIP harus diterima oleh penerima secara utuh tanpa adanya pemotongan oleh pihak mana pun. Jika terjadi penyalahgunaan atau pemotongan, segera laporkan kepada pihak yang berwenang.
- Dana PIP wajib dimanfaatkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan tujuan utama mendukung kebutuhan pendidikan penerima.
- Penggunaan dana dapat mencakup pembelian buku, seragam sekolah, alat tulis, biaya transportasi, tas, sepatu, serta kebutuhan pribadi lainnya yang mendukung proses pembelajaran. Penerima PIP diharapkan menggunakan bantuan ini dengan bijaksana agar pendidikan dapat berjalan lancar dan maksimal.
- Penulis: admin
Saat ini belum ada komentar