Benarkah Tiktok Shop PHK Massal 2025?
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 5 Jun 2025
- visibility 21
- comment 0 komentar

Tiktok Shop
Benarkah Tiktokshop PHK Massal 2025?

Tiktok Shop PHK 2025
KlikBabel.com – TikTok Shop, sebuah platform e-commerce yang dikelola oleh Bytedance Ltd, dikabarkan akan mengambil langkah untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan yang beroperasi di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk menekan pengeluaran operasional setelah secara resmi bergabung dengan Tokopedia pada tahun lalu. Keputusan ini diharapkan dapat membantu perusahaan menyesuaikan diri dengan dinamika pasar sambil tetap mempertahankan posisi mereka dalam industri e-commerce yang terus berkembang pesat.
Menurut laporan yang dikeluarkan oleh Bloomberg, pengurangan jumlah karyawan mencakup berbagai sektor penting yang memiliki peran signifikan dalam operasional perusahaan. Sektor-sektor tersebut meliputi bidang logistik yang berfungsi sebagai tulang punggung distribusi, manajemen pergudangan yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan penyimpanan barang, kegiatan pemasaran yang menjadi ujung tombak dalam menarik perhatian konsumen, hingga sektor operasional yang mengatur kelancaran aktivitas sehari-hari perusahaan. Semua sektor ini turut merasakan dampak yang diakibatkan oleh kebijakan pemangkasan tenaga kerja tersebut.
Tiktok Shop PHK Sisakan 2.500 Karyawan
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bloomberg melalui narasumber yang memilih untuk tetap tidak dikenal identitasnya, rencana pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan Tiktok Shop pada tahun ini diperkirakan akan dimulai secepat-cepatnya pada bulan Juli mendatang. Strategi pengurangan jumlah tenaga kerja tersebut diproyeksikan akan menghasilkan total gabungan karyawan di Tokopedia dan TikTok Shop menjadi sekitar 2.500 orang di Indonesia dimana pada tahun 2024 lalu Tiktokshop awal bergabung dengan Tokopedia mempunyai kurang lebih 5.000 karyawan. Langkah ini tampaknya diambil sebagai bagian dari penyesuaian operasional perusahaan demi menghadapi dinamika pasar yang terus berubah.
Dibalik Tiktok Shop Melakukan PHK
Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UMKM di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Izzudin Al Farras, menyampaikan pandangannya bahwa langkah PHK diambil perusahaan guna mendukung upaya mencapai tingkat profitabilitas yang lebih baik.
Izzudin menjelaskan bahwa proses pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sektor e-commerce pada dasarnya bertujuan untuk mengurangi pemborosan dalam biaya operasional, terutama di tengah persaingan industri yang semakin sengit. Selain itu, melemahnya daya beli masyarakat juga dianggap sebagai salah satu faktor utama yang mendorong terjadinya PHK di perusahaan-perusahaan e-commerce seperti TikTok Shop dan Tokopedia.
Berkurangnya jumlah kelas menengah dan menurunnya daya beli masyarakat telah menyebabkan perusahaan e-commerce menghadapi tantangan dalam meningkatkan pendapatan secara signifikan. Sebagai dampaknya, perusahaan-perusahaan ini terpaksa mengambil langkah penghematan, termasuk melakukan PHK guna mengurangi beban biaya gaji karyawan, jelasnya.
Namun, ByteDance hingga saat ini belum memberikan konfirmasi terkait informasi mengenai pemutusan hubungan kerja tersebut. Sampai artikel ini diterbitkan, KlikBabel.com masih belum menerima pernyataan resmi dari pihak perusahaan.
- Penulis: admin
Saat ini belum ada komentar